26 Juni 2019

PENUMBUHAN DAN PENGEMBANGAN KELOMPOK PERIKANAN


 Dasar hukum Permen KP Nomor : KEP.14/MEN/2012 Tentang Pedoman Umum Penumbuhan dan Pengembangan Kelembagaan Pelaku Utama Perikanan.
Kelembagaan pelaku utama kegiatan perikanan berbentuk:
     KUB yang dibentuk oleh nelayan;
     POKDAKAN yang dibentuk oleh pembudi daya ikan; dan
     POKLAHSAR yang dibentuk oleh pengolah dan pemasar ikan.
     KUGAR yang dibentuk oleh petambak garam;
     POKMASWAS yang dibentuk oleh masyarakat dalam rangka pengawasan pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya kelautan dan perikanan

Kelompok pelaku utama/usaha perikanan ( yang telah dibentuk mendapat pengesahan dari pemerintah daerah sesuai dengan kelas kelompok, serta dibina oleh Dinas yang membidangi perikanan setempat dengan didampingi oleh penyuluh.
Setiap kelompok pelaku utama/ usaha  Perikanan  beranggotakan  minimal 10 orang dan didampingi oleh pendamping lapangan, contohnya Petugas Penyuluh Lapangan (PPL) Perikanan dari pemerintah dan petugas teknis lainnya.
Kelompok pelaku utama/usaha sebaiknya melakukan pertemuan  secara rutin, misalnya setiap dua minggu pada waktu dan tempat yang ditentukan maupun pertemuan secara insidental. Pertemuan kelompok tersebut dilakukan untuk mendiskusikan berbagai kegiatan dan permasalahan yang bersifat teknis operasional, kegiatan admisnistratif kelompok maupun masalah sosial.
      Kelembagaan kelompok sebaiknya bergabung dalam wadah gabungan (forum kerjasama) antar kelompok. Hal ini dimaksudkan untuk meningkatkan daya tawar para pelaku utama/usaha dalam pembelian sarana produksi maupun pemasaran hasil budidaya, maupun untuk membahas permasalahan lingkungan dalam satu kawasan.


TINGKATAN KELOMPOK  DAN PENGESAHANNYA
·      Kelompok tingkat pemula mendapatkan pengesahan dari kepala desa dan dibentuk  berdasarkan hamparan atau lokasi kerja dengan jumlah anggota 10 – 25 orang. Piagam  warna  dasar  sertifikat pengukuhan berwarna putih disertai logo wilayah administrasi setempat.
·      Kelompok tingkat madya mendapatkan pengesahan dari bupati dengan tingkat usaha yang lebih baik dari kelompok tingkat lanjut dengan pengelolaan keuangan yang bisa dipertanggungjawabkan kepada anggotanya. Piagam pengukuhan berwarna kuning muda disertai logo wilayah  administrasi setempat.
·      Kelompok tingkat utama mendapatkan pengesahan dari gubernur yang tingkat usahanya berkembang pesat dan lebih baik dari kelompok madya dengan pengelolaan keuangan yang bisa dipertanggungjawabkan kepada anggotanya dan masyarakat. Piagam  pengukuhan diberikan dalam bentuk sertifikat yang berwarna biru muda disertai logo wilayah administrasi setempat.




22 Juni 2019

SISTEM PENANGANAN IKAN YANG BAIK DAN PENERAPAN RANTAI DINGIN

Ikan adalah komoditas yang memiliki nilai ekonomis tinggi sabagai salah satu sumber protein hewani yang banyak dikonsumsi. Ikan segar mempunyai kandungan air yang tinggi sehingga ikan tersebut sangat cepat sekali mengalami penurunan mutu maka perlu perhatian serius agar mutu ikan tetap terjaga. Kandungan air pada ikan yang cukup tinggi dapat menyebabkan bakteri atau mikroorganisme tumbuh dengan cepat, sehingga ikan dengan cepat mengalami pembusukan.

Cara Penanganan lkan yang Baik yang selanjutnya disingkat CPIB adalah pedoman dan tata cara penanganan ikan yang baik untuk memenuhi persyaratan jaminan mutu dan keamanan hasil perikanan.
Kegiatan Penanganan merupakan perlakuan yang diberikan kepada ikan sejak ditangkap dari perairan, didaratkan kemudian diangkut sampai siap diolah ditempat pengolahan, ataupun dipasarkan kepada konsumen, yang mana tidak merubah sifat-sifat asli (alami) dan ikan masih memiliki sifat segar. Adapun ciri-ciri ikan segar sebagai berikut :
 
3     
4      
 
 
SISTIM RANTAI DINGIN  :
Upaya menjaga kesegaran ikan mulai awal ditangkap/dipanen sampai ke tangan konsumen untuk diolah selalu dalam keadaan dingin.
Kerusakan-kerusakan yang terjadi pada ikan yang disebabkan oleh enzim, bakteri dan reaksi kimia semuanya dipengaruhi oleh suhu.
Pada suhu rendah (dingin) kualitas ikan akan terjaga, dikarenakan reaksi enzimatis, aktivitas bakteri dan reaksi kimia akan terhenti pada suhu rendah (dingin). Terjaganya kualitas produk ikan tentunya akan meningkatkan nilai jual ikan (nilai ekonomis).


Cara penanganan ikan segar sebagai berikut :
  1. Selalu menggunkan sistem rantai dingin. 
  2. Tidak menggunakan bahan kimia berbahaya.  
  3. Distribusi secepat mungkin dilakukan.
  4. Menjaga sanitasi dan higien tempat atau wadah. 
  5. Cuci ikan dengan menggunakan air dingin dan mengalir

Manfaat Penanganan Ikan yang Baik :
  1. Mampu mempertahankan kualitas ikan dalam waktu yang lebih lama
  2. Dapat menyingkat waktu dalam penanganan ikan karena menggunkan teori dan metode yang benar
  3. Kualitas ikan yang dihasilkan akan memiliki mutu yang lebih baik.


Pengolahan merupakan metode dan teknik yang digunakan untuk merubah bahan mentah menjadi makanan atau mengubah makanan menjadi bentuk lain.
Sebagaimana produk pangan lainnya, persyaratan pengolahan produk perikanan pada dasarnya harus mengikuti Good Manufacturing Practices (GMP) yaitu cara produksi pangan olahan yang baik sebagaimana diatur oleh Kepmenkes RI No. 23/Men.Kes/SK/I/1978  

 
Kualitas Produk Akhir ditentukan oleh sistem pengolahan yang baik dan kualitas bahan baku yang digunakan.




















     




PENUMBUHAN USAHA MIKRO SEKTOR KELAUTAN DAN PERIKANAN

USAHA MIKRO SEKTOR KELAUTAN DAN PERIKANAN Usaha Mikro dan Kecil yang selanjutnya disingkat UMK adalah unit usaha sebagaimana diatu...